Total Tayangan Halaman

Senin, 29 November 2010

Perang Terhadap Software Bajakan Terus Dilancarkan untuk menjadikan Indonesia bebas dari BAJAKAN



























                    Jakarta - Mewujudkan Indonesia yang bebas dari software bajakan mungkin bagai mimpi di siang bolong. Namun bukan berarti tak ada usaha untuk mewujudkan hal itu. Perang terhadap peredaran software ilegal ini pun terus dilancarkan.


Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) bersama dengan Business Software Alliance (BSA) coba merealisasikan mimpi tersebut dengan terus mengasah kampanye mereka yang bertajuk 'Bertajuk Software Bajakan untuk Indonesia yang Lebih Baik'.

Tak cuma melakukan sosialisasi, aksi razia dan tindakan hukum juga sudah dijalankan terhadap sejumlah perusahaan di Tanah Air. 

"Sejak kampanye anti pembajakan Oktober lalu, penuntutan terhadap kasus pembajakan software telah dilakukan di beberapa wilayah," ujar Donny Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia di Restoran Seribu Rasa, Senin (29/11/2010).

Donny membeberkan, beberapa pelaku industri yang telah berhasil dengan dijerat karena menggunakan software bajakan misalnya toko komputer yang berlokasi di Jambi.

Toko komputer tersebut terbukti menjual dan menerima jasa install software bajakan. Selain itu di Surabaya juga ditemukan dua perusahaan besar yang menggunakan software bajakan. Hingga saat ini kedua perusahaan dengan inisial JK dan GS tersebut sedang melewati proses hukum.

Selain itu, BSA juga memproses beberapa peusahaan lain yang beroperasi di  Bontang, Padalarang, Jakarta dan Jawa barat dengan kasus serupa.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, BSA menganggap bahwa contoh kasus tersebut merupakan kemajuan yang pesat dalam memerangi pembajakan.

"Dulu proses hukum hanya dilakukan oleh mabes polri, kini kepolisian daerah juga mulai bisa melakukan penyelidikan," tambah Donny.

Tingkat pembajakan software di Indonesia sendiri, pada tahun 2009 lalu memiliki presentase 86%. Menurut hasil riset dari IDC ini, hal tersebut menimbulkan kerugian pada industri software Tanah Air mencapai USD 866 juta secara nominal.

Presentase ini meningkat 1 persen ketimbang tahun 2008 yang tercatat 85 persen. Dengan demikian, Indonesia ditempatkan di posisi ke-8 dari 111 negara yang dianalisis dalam daftar negara-negara dengan tingkat pembajakan software tertinggi di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar